Kegiatan penaburan benih ikan merupakan salah satu program unggulan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi desa melalui sektor perikanan. Program ini dilaksanakan sebagai upaya pemanfaatan sumber daya perairan desa secara optimal dan berkelanjutan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Penaburan benih ikan dilakukan di kolam atau perairan desa yang dikelola oleh BUMDes, dengan jenis ikan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan pasar. Kegiatan ini melibatkan pengurus BUMDes, perangkat desa, serta masyarakat setempat sebagai bentuk kerja sama dan partisipasi aktif dalam pengelolaan usaha desa. Proses penaburan benih dilakukan secara terencana untuk memastikan tingkat kelangsungan hidup ikan yang optimal.
Melalui program penaburan benih ikan ini, BUMDes tidak hanya berperan sebagai pengelola usaha, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan masyarakat desa. Masyarakat diberikan kesempatan untuk terlibat dalam kegiatan perawatan, pemeliharaan, hingga proses panen, sehingga dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan di bidang perikanan.




